HamilDiluar Nika. Ricky Fernando Manalu.015 Hamil diluar nika: Kajian pastoral terhadap pandangan HKBP tentang kehamilan di luar pernikahan dan relevansinya bagi kehidupan masa kini, dibimbing oleh Pdt. Dr. Yusuf G. Mangumban. Tulisan Ini dilatarbelakangi oleh beberapa pandangan warga gereja pada umumnya yang berpendapat HKBP begitu "Kejam jutawanita yang mengalami kehamilan di luar nikah. Menurut data WHO diseluruh dunia diperkirakan 15 juta remaja setiap tahunnya hamil, 60% diantaranya hamil di luar nikah. Salah satu akibat dari kehamilan di luar nikah adalah ketidak tahuan atau minimnya tentang pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat mengakibatkan kehamilan. KHImenjelaskan pernikahan hamil di luar nikah berdasarkan dalil Al-Qur'an surat An-nur ayat 3, Mazhab Syafi'i dan Hanafi, pendapat Abu Bakar, Umar dan Ibnu Abbas. Sedangkan Hukum Islam menggunakan dalil Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 11, 12, dan 176, surat At-Talaq ayat 4, Mazhab Maliki dan Ahmad bin Hambal; (2) KHI membolehkan menikahi wanita pokokbahasan hamil di luar nikah, mulai dari dampak hamil di luar nikah, sampai kepada pengertian etika Kristen dan dasar-dasar pengambilan keputusan etika Kristen. Fakta yang lain mengemukakan bahwa hamil di luar nikah adalah merupakan kasus yang sangat berbahaya, di mana kasus ini tidak boleh dianggap gampang atau remeh. Bagaimanamenurrut anda Hamil diluar Nikah? Apkah Penikahan mereka Halal nantinya dan bagaimana Status anak yg dilahirkan nya Menurut ajaran Kristen? Waduh,,jangan sampe sprti itu. Klo soal Halal mngenai status anak yg dikahirkan di luar prnikahan,,setau aku ga da tuh dijelaskan di Alkitab. Tp yg aku tau janganlah engkau berzina. SecaraIslam, bagaimanakah hukum menikahi dan menikahkan wanita yang hamil di luar nikah? Menurut pimpinan Ma'had Syaraful Haramain, Bogor, KH Hafidz Abdurrahman, menikah dengan wanita hamil ada dua kemungkinan. Pertama, wanita tersebut adalah pasangan zina pria yang hendak menikahi dirinya. kedua, wanita tersebut bukan pasangannya atau hamil . Hukum Hamil Di Luar Nikah, Versi Islam Dan Kristen Wanita Hamil Kehamilan merupakan sesuatu yang di tunggu-tunggu oleh pasangan suami istri yang syah, mendapatkan keturunan merupakan salah satu tujuan utama nikah. Namun kehamilan tak serta merta terjadi setelah menikah, banyak kasus kehamilan yang justru terjadi pra nikah. Bagaimana pandangan Islam dan Kristen terkait kasus hamil di luar nikah, berikut penjelasannya. Catatan ini di mabil dari media online berikut penjelasannya... Hukum Hamil Di Luar Nikah Menurut Islam Dan Kristen. Hamil di luar nikah merupakan tindakan asusila yang sering kali mencoreng nama baik keluarga dan menyalahi aturan agama. Hal tersebut terjadi lantaran hubungan seks bebas yang tidak terkendali. Bahkan yang sangat mengkhawatirkan, saat ini, fenomena tersebut sering terjadi di kalangan remaja. Baca juga Hati-Hati Dengan Dosa BatinDari sisi agama, hamil di luar nikah pun dipandang sebagai sebuah perbuatan terlarang dan dapat menimbulkan dosa. Pasalnya, hal tersebut terjadi melalui hubungan badan di luar hubungan yang sah. Karena itu, Islam dan Kristen memiliki sikap yang tidak jauh berbeda dengan fenomena Forum Antar Umat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan Fapsedu Sleman Muhammad Halimi menuturkan, Islam melarang umatnya untuk menikahkan perempuan yang hamil di luar nikah dalam kondisi masih mengandung jabang bayi. Pernikahan sendiri baru dapat dilangsungkan setelah perempuan melahirkan bayi dalam kandungannya. Baca juga Dosa-Dosa Yang Paling Besar“Dalam Islam, proses melanjutkan keturunan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Semuanya sudah diatur sesuai syariat, melalui pernikahan,” kata Halimi, Rabu 7/6. Bahkan Islam pun memiliki aturan mengenai adab dalam berhubungan suami-istri agar bisa melahirkan generasi penerus yang shaleh dan itu, calon pasangan suami istri diwajibkan mengikuti bimbingan pra nikah di Kantor Urusan Agama KUA. Hal ini dilakukan sebagai pembekalan bagi calon mempelai wanita dan pria, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam serupa disampaikan oleh Pengurus Persekutuan Gereja indonesia PGI DIY Restiorina Sinamu. Ia mengemukakan, bahwa kristen melarang umatnya melakukan pemberkatan gereja bagi pasangan hamil di luar nikah. “Gereja tidak bisa melakukan pemberkatan bagi pasangan hamil di luar nikah,” tersebut diambil karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran agama. Bahkan, kedua pasangan diharuskan untuk melakukan pengakuan dosa lantaran telah melakukan perbuatan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, gereja pun berupaya memberikan bimbingan bagi para pemeluk agama kristen melalui sekolah minggu. Maka itu selain berisi tentang ajaran religi, menurut Restiorina, sekolah minggu juga sering kali memberikan bimbingan mengenai kehidupan berumah tangga. Termasuk bimbingan keluarga berencana KB dan seks sehat. Baca juga Hukum Mewarnai RambutBahkan gereja secara khusus memberikan bimbingan bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. “Biasanya tiga bulan sebelum menikah kami umat kristen memberikan bimbingan dulu pada kedua calon mempelai pengantin, agar mereka mendapat bekal pengetahuan dalam melangsungkan pernikahan,” kata Restiorina. Popular posts from this blog Jadwal Majlis Sholawat Habib Ja'far bin Utsman Al Jufri Malang JMC Jadwal JMC Agustus 2016 JMC adalah kependekan dari Ja'far Mania Comunity sebuah komunitas Islam yakni Jamaah Sholawat yang di Pimpin oleh cucu Rosulullah SAW yakni Habib Ja'far bin Utsman Al Jufri dari Kota Malang. Nama Jamaah Sholawat JMC ini sudah tidak asing lagi bagi para pecinta sholawat kususnya pemuda dan pemudi Malang, Nganjuk, Kediri, Tulungagung dan Blitar. Untuk Wilayah Ngawi, Magetan dan Ponorogo nama JMC masih asing di kalangan pecinta Sholawat karena memang Habib Ja'far sendiri belum pernah atau jarang Bersholawat bersama jamaahnya di wilayah Ponorogo, Ngawi dan Magetan. Sistem dakwahnya pun sama seperti Habib Syech yakni dengan melantunkan Sholawat Nabi dengan di iringi music khas Islam "Rebana". Music adalah hal yang paling di sukai oleh pemuda pemudi era modern ini, sistem dakwah pun juga harus berkembang. Seperti yang di lakukan oleh Habib Syech , Mafia Sholawat Dan JMC. Berdakwah dengan di iringi music memang membawa daya tarik sendiri LIRIK MARS MAFIA SHOLAWAT GUS ALI LIRIK MARS MAFIA SHOLAWAT. Sebagai pecinta mafia sholawat saya yakin Anda sudah hapal lagu-lagu Sholawat yang sering di lantunkan oleh guru besar Mafia Sholawat. Pada artikel kali ini saya akan membahas tentang LIRIK MARS MAFIA SHOLAWAT jika merasa Mafia Sholawat sejati harus hafal. Mars Mafia Sholawat di setiap ada pengajian Mafia Sholawat selalu di lantunkan lho, jangan hanya sekedar hafal. Lagu Mars Mafia Sholawat yang menggunakan lirik bahasa jawa ini penuh dengan nasehat-nasehat. Yang belum hafal berikut teksnya....... LIRIK MARS MAFIA SHOLAWAT Allahumma Sholli Ala Sayyidina.. Muhammadin Wa Alihi Wa Shohbihi Wa Salim, 2 X Mafia Sholawat...Mafia Sholawat.. Manunggaling Fikiran Lan Ati Ingdalem Sholawat, 2X NKRI..... Harga Mati....... Sholawat Sampai Mati...Tobat Sebelum Mati....2X Ayo Podo Semangat... Leh Do Moco Sholawat Supoyo Dadi Gampang, Dalane Do Tobat ..2X Luru Syafaat, Kanjeng Nabi Muhammad.. Ayo Sholawat Mugo-Mugo, Urip Do Nikmat. Ayo Sholawat Mugo-Mu Karomah Nyata Habib Lutfi bin Yahya dan Habib Mundzir Al Musawa Karomah Nyata Habib Lutfi bin Yahya dan Habib Mundzir Al Musawa . Banyak sekali cerita tentang karomah yang di miliki oleh para wali Allah. Kisah yang akan kami sampaikan ini sudah sering beredar di dunia maya, namun lkami yakin masih banyak juga yang belum mengetahu akan hal ini. Bagi Allah tidak ada hal yang tidak mungkin terjadi. Cerita ini jika di pikir secara logika rasa-rasanya sangat mungkin tidak bisa terjadi. Namun karena Ijin Allah tentunya semua bisa terjadi. Nah penasaran kan bagaimana ceritanya.. namun sebelum membaca cerita tentang Karomah Nyata Habib Lutfi bin Yahya dan Habib Mundzir Al Musawa ada perlunya kita mengetahui siapa Habib Lutfi ini, Nama lengkapanya Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya karena beliau mempunyai gari keturuna dengan Nabi Muhammad maka beliau mendapat gelar Al Habib Muhammad bin Lutfi bin Ali bi Yahya. Belaiu lahir di Kota Pekalongan, Jawa Tengah pada Hari Senin tepatnya tanggal 14 November 1947 M. 2 tahun setelah indonesia menyatakan kemerdekaa SLEMAN - Hamil di luar nikah merupakan tindakan asusila yang sering kali mencoreng nama baik keluarga dan menyalahi aturan agama. Hal tersebut terjadi lantaran hubungan seks bebas yang tidak terkendali. Bahkan yang sangat mengkhawatirkan, saat ini, fenomena tersebut sering terjadi di kalangan sisi agama, hamil di luar nikah pun dipandang sebagai sebuah perbuatan terlarang dan dapat menimbulkan dosa. Pasalnya, hal tersebut terjadi melalui hubungan badan di luar hubungan yang sah. Karena itu, Islam dan Kristen memiliki sikap yang tidak jauh berbeda dengan fenomena Forum Antar Umat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan Fapsedu Sleman Muhammad Halimi menuturkan, Islam melarang umatnya untuk menikahkan perempuan yang hamil di luar nikah dalam kondisi masih mengandung jabang bayi. Pernikahan sendiri baru dapat dilangsungkan setelah perempuan melahirkan bayi dalam kandungannya.“Dalam Islam, proses melanjutkan keturunan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Semuanya sudah diatur sesuai syariat, melalui pernikahan,” kata Halimi, Rabu 7/6. Bahkan Islam pun memiliki aturan mengenai adab dalam berhubungan suami-istri agar bisa melahirkan generasi penerus yang shaleh dan shalehah. Karena itu, calon pasangan suami istri diwajibkan mengikuti bimbingan pra nikah di Kantor Urusan Agama KUA. Hal ini dilakukan sebagai pembekalan bagi calon mempelai wanita dan pria, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam serupa disampaikan oleh Pengurus Persekutuan Gereja indonesia PGI DIY Restiorina Sinamu. Ia mengemukakan, bahwa kristen melarang umatnya melakukan pemberkatan gereja bagi pasangan hamil di luar nikah. “Gereja tidak bisa melakukan pemberkatan bagi pasangan hamil di luar nikah,” tersebut diambil karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran agama. Bahkan, kedua pasangan diharuskan untuk melakukan pengakuan dosa lantaran telah melakukan perbuatan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, gereja pun berupaya memberikan bimbingan bagi para pemeluk agama kristen melalui sekolah minggu. Maka itu selain berisi tentang ajaran religi, menurut Restiorina, sekolah minggu juga sering kali memberikan bimbingan mengenai kehidupan berumah tangga. Termasuk bimbingan keluarga berencana KB dan seks gereja secara khusus memberikan bimbingan bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. “Biasanya tiga bulan sebelum menikah kami umat kristen memberikan bimbingan dulu pada kedua calon mempelai pengantin, agar mereka mendapat bekal pengetahuan dalam melangsungkan pernikahan,” kata Restiorina. Hukum hamil di luar nikah menurut Kristen merupakan sesuatu yang banyak diulang dan diulas dalam Alkitab. Hanya saja seringkali hokum tersebut dinyatakan secara tersirat. Sehingga tidak dapat diberikan suatu ayat yang secara eksplisit menggambarkan hukum berzina menurut Kristen tersebut. Karena itu seringkali banyak hamba Tuhan yang menerjemahkannya dalam berbagai sudut pandang yang bermacam-macam. Baik dari segi konsep prinsip dasar pernikahan Kristen, kekudusan dan perzinahan. Sehingga akhirnya hal ini menjadi lebih luas dan perlu ditinjau ulang dari sudut mana penilaian akan diberikan. Untuk lebih jelasnya berikut ini beberapa fakta tentang hukum hamil di luar nikah menurut Kristen. 1. Kekudusan Dalam Alkitab selalu dijelaskan dan berulang kali diucapkan makna tentang kekudusan. Karena Tuhan itu kudus maka setiap anak Tuhan yang mengikuti kehendakNya juga seharusnya hidup kudus dan berusaha menjauhi dosa. Seperti yang dinyatakan dalam 1 Tesalonika 43 “Karena inilah kehendak Allah pengudusanmu, yaitu supaya kamu menjauhi percabulan”. Di sini firman Tuhan jelas-jelas meminta umatNya untuk menjauhi percabulan sehingga dapat terhindar dari perbuatan hamil di luar nikah menurut pandangan katolik serta dari sudut pandang firman Allah sendiri. 2. Pernikahan Tuhan juga selalu menekankan pentingnya pernikahan. Sejak mula dunia dijadikan, Allah menciptakan satu pasangan Adam dan Hawa, setelah Tuhan memberkati mereka, barulah Tuhan memberi pernyataan untuk beranak cucu. Bukan sebaliknya. Sehingga sudah dari awal mula Allah memerintahkan umatnya untuk menjauhi kemungkinan terjadinya kehamilan di luar nikah atau perilaku seks bebas yang menjadi salah satu tanda-tanda akhir jaman. Yang terbaik yaitu diberkati dengan pasangan yang sah di mata Tuhan dan kemudian barulah dapat melakukan hubungan suami istri. Disini penting sekali ikatan pernikahan sebagai lambang kekudusan dan hubungan antara jemaat dengan Kristus sendiri. 3. Pertobatan Manusia memang tidak luput dari kesalahan dan adakalanya tetap saja sudah terjadi demikian. Maka perbuatan hamil di luar nikah ini akhirnya hanya dapat dilakukan mencari jalan keluar yang tepat. Tentu disini Tuhan inginkan agar umatNya melakukan cara bertobat orang Kristen dan mengakui dosa. Seperti firman yang tertulis di Yohanes 811b “Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang.” Tentu yang telah berlalu tidak dapat diulang kembali dan tentu saja hanya dapat diperbaiki. Oleh sebab itu sebaiknya segera bertobat dan usahakanlan hidup taat menurut pada firman Allah. 4. Lahir Baru Melalui pertobatan maka sebaiknya usahakan niat untuk lahir baru. Dimana memperbaiki hidup ke depannya seturut dengan firman Tuhan. Sehingga tidak sebaiknya mengulangi perbuatan tersebut dan membesarkan anak yang telah dilahirkan dengan sepenuh hati. Dengan demikian maka Allah akan kembali berkenan pada hidupnya dan kemudian memulai memberkati seperti sebelumnya. Pada lembaran baru bagi Tuhan seakan kertas yang kembali kosong dan dapat ditulis kembali. Sebaiknya pahami ayat alkitab tentang keluarga yang mana di situ Tuhan memberikan berkat pada pasangan yang diberkati. Itulah sekilas penjelasan tentang hukum hamil di luar nikah menurut Kristen. Sebagai anak Tuhan yang memahami pentingnya firman sebaiknya hal ini harus dihindari. Oleh sebab itu selalu hindari hal tersebut. Karena pada dasarnya Tuhan membenci jenis-jenis dosa dalam Alkitab. Sehingga yang paling tepat yaitu berupaya untuk menjauhi dosa tersebut. Jika tidak dapat dihindari dan sudah terjadi, maka yang diharapkan tentunya pertobatan. Sehingga di masa yang akan dating tidak terjadi kembali. Mengandung di Luar Nikah dalam Agama KatolikHukum Hamil di Luar Nikah dalam Agama KatolikPengampunan Dosa Hamil Sebelum MenikahMengandung di Luar Nikah dalam Agama – Hamil di luar nikah dalam agama Katolik. Dewasa ini kita bisa melihat banyak kasus orang mengandung atau hamil sebelum menikah dan berumah di negara barat sana, ini seakan sudah menjadi hal yang lumrah. Tapi jika di Indonesia, hamil di luar pernikahan bisa menjadi salah satu hal yang dianggap tabu bagi sebagian besar sebenarnya bagaimana sih pandangan agama Katolik tentang hamil di luar nikah? Mungkin masih ada yang bingung atau bahkan tak tahu sama sekali mengenai karena itu pada kesempatan ini kami ingin menjelaskan kepada Anda tentang hamil di luar perikahan. Anda bisa menyimak ulasan lengkapnya pada pembahasan di bawah berikut Hamil di Luar Nikah dalam Agama KatolikHubungan badan yagn terjadi tanpa ada ikatan pernikahan yang sah merupakan bentuk dosa apapun alasannya. Hal ini berlaku untuk kedua orang yang saling mencintai atau juga karena saja, meski atas dasar suka saling suka, itu bukan hal yang dibenarkan dan tidak sah menurut agama atau negara. Pada faktanya, hamil di luar nikah kerap terjadi karena alasan paksanaan sedangkan yang atas dasar suka sama suka biasanya lebih untuk memenuhi hasrat saja ini merupakan bentuk dosa yang membuat Allah marah. Sebab dengan melakukan dosa, itu berarti sama dengan penolakan dan penghinaan kepada Allah. Terutama untuk umat Katolik di dalam melakukan hubungan badan dalam kondisi sadar, maka Allah telah menolaknya dan telah menghina adanya keselamatan yang diberikan Dosa Hamil Sebelum MenikahBerikut beberapa penjelasan terkait pengampunan dosa bagi yang melakukan hubungan badan di luar nikah sampai hamil mengandung anak atau janin. Silahkan simak ulasannya di bawah dirinya belum disadarkan oleh Roh Kudus, sehingga adanya dosa akan tetap berkuasa dengan penuh di dalam hal ini juga bisa terjadi dikarenakan tak ada jalan hidup dengan kebenaran yang sejati. Artinya, sebagai orang Kristen ia tidak akan berjalan dalam pimpinan Roh Kudus sehingga dengan itu dosa yang terasa oleh orang Kristen tidak akan berjalan dalam sebuah pimpinan Roh Kudus, maka dari itu kdosa yang ada dalam daging akan tetap menguasai dirinya Gal 516.Alkitab telah menyaksikan anak-anak Tuhan yang telah memperlihatkan sifat baik juga bisa terjatuh dalam dosa tersebut. Semua pasti ada sebabnya, Paulus telah mengingatkan agar kita selalu mengerjakan keselamatan yang sudah dianugerahkan itu dengan takut dan gentar Filipu 212.Sesungguhkan apapun dosa yang terjadi, apabila ada keinginan untuk bertobat dengan sungguh-sungguh dan hati yang kuat maka dosa akan terampuni. Meskipun demikian jangan meremehkan adanya Roh Kudus. Adanya surat Ibrani telah mengingatkan mereka yang telah terus menerus telah mempermainkan Roh Kudus Ibrani 64-6 dapat dimungkinkan Tuhan tidak akan mengampuni dosa kita lagi. Maka dari itu janganlah mencoba untuk sengaja berbuat bagi mereka yang telah berjinah sampai dengan mengalami adanya kehamilan. Pertanyaannya, apakah mereka masih bisa untuk diberkati dalam gereja? Jawaban dari pertanyaan ini akan bergantung pada kondisi mereka. Apabila mereka memang ingin bertobat dan kembali mengsucikan diri dan tidak mengulangi kesalahan yang telah dibuat maka bisa untuk tetap diberkati pernikahannya di dalam gereja. Pertobatan yang mereka lakukan harus memang terbukti dan terlihat melalui adanya ujian dengan waktu yang relatif lama. Merkea harus menunggu dari 2-3 bulan seelahnya dengan resiko kehamilan akan segera terlihat. Hal ini memang resiko yang harus diambil, sehingga memang tidak bisa terburu-buru untuk dapat diberkati di kenyataannya kehamilan diluar nikah ini merupakan hasil yang dilakukan dari orang0orang yang melakukan perjinahan dengan individu-individu yang dalam kehidupan aslinya, kehidupan rohani mereka tidak beres dan kepribadian yang belum mengerti dan kurang dewasa dalam bertindak dan tidak berfikir dahulu sebelum KataSimak langsung pembahasan tentang hamil di luar nikah dalam agama katolik. Semoga kita bisa menghindari perbuatan buruk tersebut dan jika sudah melakukannya maka kita harus benar-benar bisa bertobat Menerima Baptisan Roh KudusSyarat untuk Menerima Baptisan KristenAyat Emas Alkitab Tentang Memberkati Ayat Alkitab Tentang Hamil Di Luar Nikah Dan Pandangan Hukumnya. Pernikahan dengan Tuhan adalah ikatan suci dan suci. Karena ayat Alkitab tentang hamil di luar nikah itu diberikan oleh Tuhan untuk semua umat-Nya. Namun sayangnya, di masa sekarang ini bukan parameter yang menjadi tolok ukur bagi keputusan seseorang untuk memahami ayat Alkitab tentang pernikahan Kristen. Ada banyak kasus di mana seorang wanita memutuskan untuk hamil di luar nikah. Dengan berbagai masalah dan tingkat kesulitan dalam kehidupan mereka, baik ekonomi, status dan banyak hal lainnya. Saat ini di dunia ada banyak wanita yang memilih jalan dan memilih untuk tidak memiliki keluarga. Beberapa juga tidak memilih, tetapi terpaksa menjalani kehidupan seperti itu. Inilah yang perlu dipertimbangkan bagi orang Kristen. Bahwa Tuhan secara eksplisit menyatakan tentang kebenaran firman-Nya tentang hal ini. Jadi, baik bagi kita untuk merenungkan kecenderungan dunia ini untuk berubah sejalan dengan firman-Nya. Lalu, bagaimana kehidupan orang-orang percaya diizinkan oleh Tuhan berada dalam kondisi seperti itu. Agar lebih jelas, berikut adalah beberapa ayat Alkitab tentang hamil di luar nikah. 1. I Petrus 47a “Kesudahan segala sesuatu sudah dekat. Karena itu kuasailah dirimu.” Hamil di luar nikah merupakan akibat perbuatan dosa. Karena itu sebaiknya selalu kuasai diri dengan selalu mendekatkan diri pada Tuhan. Selalu berdoa supaya dapat menjaga tujuan karunia Roh Kudus. Dengan demikian maka resiko hamil di luar nikah tentu dapat dihindari. Upayakan pernikahan yang kudus terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan seksual supaya sejalan dengan firman Tuhan. 2. Ibrani 134 “Hendaklah kamu semua penuh hormat terhadap perkawinan dan janganlah kamu mencemarkan tempat tidur, sebab orang-orang sundal dan pezinah akan dihakimi Allah.” Pahami dengan jelas bahwa Allah itu kudus sehingga menuntut umatNya untuk hidup kudus. Karena itu segala bentuk perzinahan menurut Alkitab tentunya dibenci oleh Allah. Maka dari itu melakukan seks sebelum nikah bukanlah perbuatan yang dikehendaki oleh Allah. Sebaiknya dekatkan diri pada Tuhan supaya terhindar dari resiko tersebut. Hormati kekudusan janji pernikahan kristen supaya tidak hamil di luar nikah. Dari awal mula Tuhan menciptakan Adam dan Hawa, beranak cucu merupakan hal yang diperkenankan sesudah pasangan tersebut diberkati oleh Tuhan atau sah di depan Allah. 3. Mazmur 13916 “Mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya” Selalu ingatlah bahwa anak di dalam kandungan tidak bersalah! Karena itu buang jauh-jauh pikiran untuk aborsi, karena anak yang di dalam kandungan, entah di dalam prinsip dasar pernikahan kristen atau di luar pernikahan adalah rencana Tuhan. Masa depan yang Tuhan tetapkan untuk anak tersebut sungguh ada. Karena itu tidak perlu menambah dosa dengan aborsi menurut agama kristen. Yang Tuhan mau hanya akui dosamu, bertobatlah dan terimalah konsekuensi kehamilan tersebut dengan penuh berserah kepada Tuhan. Itulah beberapa ayat Alkitab tentang hamil di luar nikah. Setelah semua itu adalah kondisi seseorang ketika dipaksa atau ketika memilih untuk hamil di luar nikah menurut pandangan Katolik, tentu saja, ingatlah bahwa Tuhan tidak pernah salah. Bahwa ada rancangan Allah yang lebih besar. Karena itu, seperti yang disebutkan sebelumnya, Anda harus mengakui dosa-dosa Anda dan berdoa memohon pengampunan. Sehingga kehidupan yang masih berjalan di masa depan akan kembali bersamaan dengan tuntunan Tuhan lagi. Sehingga seluruh rumah tetap diberkati, terlepas dari dosa yang telah dilakukan di masa lalu. Tuhan memberkati!

hamil di luar nikah menurut kristen